Entri Populer

Sabtu, 23 Oktober 2010

Expiration Notice (Pemberitahuan Masa Berlaku SIM)

Sat Lantas Polres Mataram melaksanakan Program Quick Wins dengan pelayanan prima di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi melalui sistim pemberitahuan masa berlaku SIM (Expiration Notice) dengan proses pelaksanaan :
a.  Mengumpulkan data pemohon SIM melalui   data base komputerisasi SIM.
b.  Data yang diambil khusus pemohon SIM yang   berdomisili di Kota Mataram.
c.  Memberitahukan dengan bersurat kepada   pemohon SIM tersebut bahwa masa berlaku   SIM yang dimiliki telah habis masa   berlakunya.
d.  Via pengiriman oleh petugas satpas dengan   menggunakan kendaraan dinas Honda CS1   maupun melalui Via Pos.
e.  Melakukan registrasi pemohon SIM dengan   masa berlaku yang sudah diberitahukan   dengan Buku Ekspedisi.
f.  Apabila Pemohon SIM melakukan   perpanjangan  dilihat dari Buku Ekspedisi   tersebut dan kemudian diproses sesuai   dengan mekanisme produksi SIM.
g. Program ini dilaksanakan demi tertibnya   administrasi kendaraan bermotor khususnya   masyarakat Kota Mataram.

Tidak ada komentar: