Entri Populer

Minggu, 26 September 2010

Piagam Penghargaan


Sat Lantas Polres Mataram melaksanakan salah satu program unggulan Quick Wins  pada tanggal 27 September 2010 dengan cara membagi-bagikan piagam penghargaan kepada masyarakat Kota Mataram sebagai tanda terima kasih Satuan Lalu Lintas kepada masyarakat yang telah melengkapi kendaraan maupun perorangan sesuai dengan Undang - Undang No. 22 Tahun 2009, kegiatan ini sangat memberikan perhatian kepada masyarakat dan suatu kebanggan tersendiri bagi masyarakat khususnya yang telah lengkap sesuai dengan Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jumat, 24 September 2010

Arti Lambang Dharmakerta Marga Raksyaka

Lambang Lalu Lintas


Roda = Lambang "Kecepatan Bergerak" atau Mobile



Kesiapsiagaan & ketanggapsegeraan setiap anggota Polantas di dalam pengabdian sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.



Tameng = Lambang "Perlindungan"




Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahun yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan kamtibmas.

Jari - jari Temeng 

Berjumlah 22 diartikan sebagai tanggal lahirnya  Polantas


Garis Marka

Berjumlah 9 diartikan bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas


Gambar Sayap



Adalah lambang inisiatif melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota Polantas.
  • Sayap dengan lima  helai berarti Pancasila
  • Sayap dengan tiga helai berarti Tri Brata
  • Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya
Penjumlahan makna gambar pada lambang = 5 diartikan sebagai tahun kelahiran Lalu Lintas Bhayangkara yaitu tahun 1955.

Seloka bertuliskan :
"DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA"
  • Dharma Kerta sebagai sasaran pengabdian
  • Marga sebagai jalan raya dan semua pengguna jalan
  • Raksyaka sebagai memberi perlindungan dan pelayanan terhadap pengguna jalan.

Queque Label Card (Antrian SIM)








Sat Lantas Polres Mataram melaksanakan pelabelan pada antrian SIM (Queque Label Card) guna pengawasan percaloan yang ada di lingkungan Sat Lantas Polres Mataram dengan sistim :
1. Loket Pendaftaran pemohon dipasang Label Card yang sudah sesuai dengan ketentuan.
2. Apila yang tidak memalui pendaftaran Pemohon maka LAbel Card tidak didapatkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program kegiatan ini dilakukan guna :
1. Mencegah percaloan di lingkungan Sat Lantas Polres Mataram
2. Melakukan pembenahan selain dengan sistim FIFO (First In First Out).
3. Pencitraan terhadap Polisi Lalu Lintas.

Patroli Bersepeda

 
Di era globalisasi ini semakin berat tugas Polisi Lalu Lintas khusunya penanganan masalah lalu lintas yang semakin hari semakin banyak volume kendaraan di jalan, Sat Lantas Polres Mataram melaksanakan patroli bersepeda guna mengimbangi pelaksanaan tugas selain patroli berkendaraan sepeda motor dan mobil.

Kamis, 23 September 2010

Bakti Sosial HUT Lantas Ke-55


Ops Ketupat Rintam 2010





Job Discription

KASAT LANTAS





1.   MENYELENGGARAKAN / MEMBINA FUNGSI LALU LINTAS KEPOLISIAN YANG MELIPUTI : 
  • PENJAGAAN, PENGATURAN, PENGAWALAN DAN PATROLI
  • PENDIDIKAN MASYARAKAT DAN REKAYASA LALU LINTAS
  • REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI PENGEMUDI / KENDARAAN BERMOTOR
  • PENYIDIKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DAN PENEGAKAN HUKUM
2.   MEMBANTU MENYELENGGARAKAN OPERASI KEPOLISIAN YANG DIPERINTAHKAN KEPADANYA.
3.   KASAT LANTAS DLM PELAKS TUGAS DIBANTU OLEH : KAURMIN OPS, KANIT PATWAL, KANIT GATUR, KANIT REGIDENT, KANIT DIKYASA DAN KANIT LAKA LANGGAR.
4.   KASAT LANTAS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI – HARI DI BAWAH KENDALI KAPOLRES.

KAURMIN OPS

1.   MERUMUSKAN DAN MENGEMBANGAN PROSEDUR DAN TATA CARA KERJA TETAP BAGI PELAKSANAAN FUNGSI LALU LINTAS SERTA MENGAWASI, MENGARAHKAN DAN MENGEVALUASI PELAKSANAANNYA
2.    MENYIAPKAN RENCANA DAN PROGRAM KEGIATAN TERMASUK RENCANA PELAKSANAAN OPERASI BIDANG LALU LINTAS.
3.    MENGATUR PENYELENGGARAAN DUKUNGAN ADMINISTRASI.
4.   MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI OPERASIONAL TERMASUK ADMINISTRASI PENYIDIKAN PERKARA BAIK KECELAKAAN MAUPUN PELANGGARAN LALU LINTAS.
5.    MENGATUR PENGELOLAAN / PENANGANAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PELANGGARAN / KECELAKAAN LALU LINTAS.
6.    MENYELENGGARAKAN GIAT PENGUMPULAN, OLAH & PENYAJIAN DATA/INFORMASI YG BERKENAAN DGN ASPEK BIN DAN OPSNAL LANTAS.
7.    BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASAT LANTAS.


KANIT PATROLI



1.    MEMBUAT RENCANA KEGIATAN.
2.    MELAKUKAN PENGAMANAN DAN PENGAWALAN TERHADAP TAMU VIP / VVIP.
3.    MELAKUKAN YAN KPD SETIAP GIAT MASYARAKAT YG MELIPUTI PAM DAN WAL.
4.    LAKS PATROLI PD JALUR LALU LINTAS YG RAWAN MACET, LAKA, GAR, CURANMOR & JAMBRET.
5.    MELAKSANAKAN TPTKP LAKA JIKA DITEMUKAN LAKA LANTAS.
6.    MELAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM PADA SETIAP PELANGGAR LALU LINTAS.
7.    MEMBUAT LAPORAN HASIL KEGIATAN.
8.    BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASAT LANTAS       

SIM Delivery

Dalam rangka tindak lanjut program Quick Wins bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan  ketentraman public atau masyarakat kepada institusi Polri dalam waktu cepat dengan memprioritaskan :
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan 
  2. Hilangkan praktek menyimpang 
  3. Transparan dan terukur